.:: BERITA UTAMA ::.
Sumedang - Lapangan Lapas Kelas IIB Sumedang dipenuhi suasana meriah dan antusias. Pasalnya Lapas Sumedang telah menyelenggarakan kegiatan Kolaborasi Srikandi Sumedang dengan tema "Silaturahmi dan Kolaborasi Srikandi Sumedang dalam Mewujudkan Sumedang Beyond Sehati", Kamis (16/5/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang beserta jajaran, Ibu Ketua Pipas, Pengurus dan Anggota Pipas Lapas Kelas IIB Sumedang, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXI Dim 0610 Sumedang, Perwakilan Bhayangkari Cabang Sumedang, Perwakilan DWP Pemda Kab Sumedang, Ketua Ikatan Istri Karyawan/Karyawati PLN Sumedang, Ketua Persit Chandra Kirana Batalyon Infanteri Raider 301 Prabu Kian Santang, Perwakilan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Sumedang.
Rangkaian acara pada hari ini juga diisi dengan pemberian materi tentang "Penanganan Sakit Kepala" oleh pembicara yaitu Ny. Dr. Margaretta Gordon Rambu, Ketua Persit KCK Cab. XXI DIM 0610/SMD yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Cinderamata dan Srikandi Sumedang berkeliling melihat bagaimana kegiatan kerja program kemandirian yang ada di Lapas Sumedang.
Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah silaturahmi yang erat pada seluruh anggota Srikandi se Wilayah Kabupaten Sumedang.
INSTAGRAM : lapas.sumedang
FACEBOOK : Lapassmd Sumedang
TWITTER : @lapas_sumedang
TIKTOK : lapassumedang
WEBSITE : lapassumedang.kemenkumham.go.id
LADANG - T.A.H.U
LAPAS SUMEDANG Tertib, Agamis, Humanis, Unggul.
LAPAS SUMEDANG PASTI WBBM 2024
#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kemenkumhamjabar
#lapassumedang
#lapassumedangpastiwbbm
Jalin Silaturahmi, Lapas Sumedang Menyelenggarakan Kolaborasi Srikandi Sumedang
Admin LaDang
Sumedang - Bersama dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang selenggarakan kegiatan Menyapa Penggiat UMKM di Kab. Sumedang yang Berkolaborasi Dengan DISKOPUKMPP Kab. Sumedang bertempat di Aula Lapas Sumedang, Rabu (13/5/2024).
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Bapak Andi Taletting Langi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang, Bapak Ratri Handoyo Eko Saputro, beserta jajaran, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kab. Sumedang yang diwakili oleh Koordinator UMKM Kab. Sumedang, Ibu Nurul Mila, Ketua Yayasan Forum UMKM Kab. Sumedang, Bapak Andri Sofyan Permana, serta Para Pelaku UMKM Se Kab. Sumedang.
Diselenggarakannya kegiatan ini antara lain sebagai bentuk kolaborasi antara Lapas Sumedang dengan penggiat pelaku UMKM Se-Kab. Sumedang terkait pembinaan kemandirian bagi warga binaan dan memberikan pemahaman terkait pentingnya pembuatan merk pada produk UMKM di Kab. Sumedang.
INSTAGRAM : lapas.sumedang
FACEBOOK : Lapassmd Sumedang
TWITTER : @lapas_sumedang
TIKTOK : lapassumedang
WEBSITE : lapassumedang.kemenkumham.go.id
LADANG - T.A.H.U
LAPAS SUMEDANG Tertib, Agamis, Humanis, Unggul.
LAPAS SUMEDANG PASTI WBBM 2024
#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kemenkumhamjabar
#lapassumedang
#lapassumedangpastiwbbm
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan Lapas Kelas IIB Sumedang Menyapa Penggiat UMKM di Kab. Sumedang Yang Berkolaborasi Dengan DISKOPUKMPP Kab. Sumedang
Admin LaDang
Jenewa - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.
Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 orang delegasi yang berasal dari 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO. Selama lebih dari 20 tahun, forum ini membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources,
Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.
Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.
“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.
Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.
LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya perhormatan atas hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam rancangan perjanjian. Selanjutnya, LMCs menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui pembentukan persyaratan yang bersifat wajib terkait pengungkapan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (mandatory disclosure requirement) yang disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai.
Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama Indonesia telah mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,” terangnya.
Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha bersama negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.
Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradional terkait (mandatory disclosure requirement) harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang pelindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.
Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.
Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.
INSTAGRAM : lapas.sumedang
FACEBOOK : Lapassmd Sumedang
TWITTER : @lapas_sumedang
TIKTOK : lapassumedang
WEBSITE : lapassumedang.kemenkumham.go.id
LADANG - T.A.H.U
LAPAS SUMEDANG Tertib, Agamis, Humanis, Unggul.
LAPAS SUMEDANG PASTI WBBM 2024
#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kemenkumhamjabar
#lapassumedang
#lapassumedangpastiwbbm
Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa
Admin LaDang
Sumedang- Dalam upaya meningkatkan dan mewujudkan pelayanan publik yang mengedepankan dan berpedoman pada prinsip HAM, Lapas Sumedang perbaharui pemasangan guiding block, hal ini bertujuan untuk menunjukkan arah jalan serta memberi kemudahan bagi penyandang difabel khususnya tunanetra.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen dan semangat bersama dalam memberikan pelayanan publik yang mengedepankan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM bagi masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Sumedang.
Kalapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro mengatakan “Ketersediaan sarana prasarana yang ada akan terus kami tingkatkan untuk memenuhi harapan masyarakat sehingga terwujudnya pelayanan publik yang cepat, berkualitas, non diskriminatif, serta inklusif terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak” ujarnya.
INSTAGRAM : lapas.sumedang
FACEBOOK : Lapassmd Sumedang
TWITTER : @lapas_sumedang
TIKTOK : lapassumedang
WEBSITE : lapassumedang.kemenkumham.go.id
LADANG - T.A.H.U
LAPAS SUMEDANG Tertib, Agamis, Humanis, Unggul.
LAPAS SUMEDANG PASTI WBBM 2024
#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kemenkumhamjabar
#lapassumedang
#lapassumedangpastiwbbm
Ciptakan Lingkungan Lebih Inklusif, Lapas Sumedang benahi Jalur Kaum Difabel
Admin LaDang
Sumedang - Berkolaborasi dengan Usaha Mikro Kecil Menengah, Lapas Kelas IIB Sumedang terima kunjungan Ketua Bidang UMKM Dinas Perindsutrian dan Perdagangan Kab. Sumedang, Senin (13/5/2024).
Kepala Bidang UMKM Disperindag, Ketua Yayasan UMKM Kab. Sumedang, dan Pelaku UMKM Kab. Sumedang disambut langsung oleh Kalapas Sumedang didampingi oleh Kasubsi Giatja yang selanjutnya pertemuan tersebut dilanjutkan di ruang Kerja Kalapas.
Kunjungan terrebut bertujuan untuk menjalin kerjasama antara pembinaan kemandirian warga binaan Lapas Sumedang bersama Usaha Mikro Kecil Menengah Kab. Sumedang guna memberdayakan warga binaan.
Kalapas Sumedang juga berharap untuk kedepannya dapat terus bekerjasama dan terus memberikan motivasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk terus berkarya.
INSTAGRAM : lapas.sumedang
FACEBOOK : Lapassmd Sumedang
TWITTER : @lapas_sumedang
TIKTOK : lapassumedang
WEBSITE : lapassumedang.kemenkumham.go.id
LADANG - T.A.H.U
LAPAS SUMEDANG Tertib, Agamis, Humanis, Unggul.
LAPAS SUMEDANG PASTI WBBM 2024
#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kemenkumhamjabar
#lapassumedang
#lapassumedangpastiwbbm